BANDARLAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung meminta perusahaan melakukan sistem rekrutmen tenaga kerja dengan terbuka. Tidak melakukannya dengan sistem rekrutmen tenaga kerja secara tertutup.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu. ’’Sehingga, setiap perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja untuk terlebih dahulu melaporkan ke Disnaker,” katanya, Jumat (27/10).
Tujuan tersebut, lanjut Agus, untuk melihat peluang kerja, menghilangkan dugaan rekrutmen melalui orang dalam, dan lainnya. ’’Mereka harus melaporkan ke Disnaker bila akan membuka lapangan kerja, sehingga bisa mengusir elemen bahwa diterima dalam pekerjaan itu karena ada orang dalam dan lainnya," ujar Agus.
Tentu, dia berharap hadirnya pemerintah untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap rekrutmen tenaga kerja di Lampung agar lebih bersifat objektif. ’’Setiap orang mempunyai kesempatan sama. Sehingga, pihaknya terus melakukan pemantauan dalam perekrutan tenaga kerja," ungkapnya.
Lanjut Agus, Disnaker terus berupaya memberikan peluang kerja kepada masyarakat Lampung yang tengah mencari kerja. Salah satunya melalui job fair.
Pada ajang Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 lalu, pihaknya pun telah membuka job fair. Hasilnya, ribuan pencari kerja memanfaatkan job fair untuk mencari kerja sesuai kualifikasi yang dimiliki.
’’Ribuan pencari kerja yang memanfaatkan job fair di PRL kemarin. Karena memang, tema kita terkait digitalisasi sehingga sebagian besar mendaftar melalui aplikasi Si Gajah," tuturnya.
Disinggung apakah para pendaftar tersebut akan terserap semua, Agus menyebut itu tergantung kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan yang dimiliki pelamar. ’’Kalau kualifikasinya sesuai, ya tentu diterima. Tetapi kalau kualifikasi tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan belum bisa diserap," ucapnya. (pip/c1/rim)