Putri Zulhas dan Uya Kuya Pulangkan Jenazah PMI asal Lampung yang Meninggal di Malaysia

Kamis 25 Sep 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

PRINGSEWU – Kisah pilu kembali menerpa Pekerja Migran Indonesia (PMI). Suyanti binti Waras, PMI asal Provinsi Lampung, yang viral di media sosial lantaran menderita cancer di negeri jiran Malaysia kini meninggal dunia.

Kabar duka itu sampai ke telinga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Putri Zulhas lewat Politisi PAN Uya Kuya. Koordinasi keduanya dan tim yang berada di Malaysia pun akhirnya memudahkan kepulangan jenazah almarhumah Suyanti ke Pringsewu Lampung.

Putri Zulhas dan Uya Kuya kedapatan menjemput dan mengantar kepulangan jenazah mulai dari Pelabuhan sampai ke rumah duka di Desa Pandansari Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Kebetulan mas Uya ini memang sering menangani kasus PMI yang meninggal maupun yang sakit. Mas Uya telepon kalau jenazah berada di Pringsewu dan kebetulan saya juga sedang berada di Lampung,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulhas, di Rumah Duka Desa Pandansari, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA:Wagub Lantik Empat Pejabat

Putri Zulhas menegaskan dirinya sebagai perpanjangan tangan rakyat sudah seharusnya membantu masyarakat yang memerlukan bantuan di tengah kesulitan.

Apalagi, proses pemulangan jenazah itu sejatinya bukan perkara mudah, namun berkat kerja tim yang cepat proses pemulangan jenaazah dari Malaysia menuju Indonesia berjalan lancar.

“Mas Uya ini orang baik, sebelum jadi anggota DPR pun beliau sudah sering melakukan hal seperti ini sudah dilakukan dari sebelum-sebelumnya,” kata Putri Zulhas.

Almarhumah diketahui belum pulang selama bertahun tahun. Dengan kata lain kepulangan jenazah ini merupakan kepulangan pertama almarhumah namun dalam kondisi yang sudah wafat.

BACA JUGA:Korupsi KUR, Eks Mantri Bank Himbara Divonis 7 Tahun

Sementara itu, Uya Kuya menjelaskan proses pemulangan jenazah Suyanti relatif cepat, meski almarhumah statusnya unprosedural namun kerja tim PAN di Malaysia cukup cepat dan bisa memulangkan jenazah ke Lampung.

“Memang biasanya lebih sulit karena ibu Suyanti ini unprosedural juga, tetapi alhamdulillah berkat kerja tim PAN yang disana (Malaysia.red) semua berjalan cepat tak sampai 24 jam surat menyurat selesai,” kata Uya Kuya.

Uya menjelaskan dirinya tahu kabar itu lewat pantauan di media sosial yang memang khusus mengupload kasus-kasus seperti ini. Dia bilang hal ini sudah berjalan selama empat atau lima tahun terakhir.

Yang membuat Uya Kuya serta Putri Zulhas bersedih yakni anak dari almarhumah selama 23 tahun belum pernah mamenggil mama atau ibu semasa hidupnya lantaran keduanya hidup terpisah selama 23 tahun.

BACA JUGA:100 Gerobak Motor Listrik untuk UMKM

Kategori :