KOTAAGUNG - Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD).
Dalam pengungkapan ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga tersangka inisial HF (34), AN (29) dan AP (35) warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pugung Iptu Alfiyan Almasruri melalui keterangan tertulis mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga Bandar Lampung bernama Chamberlin (30), yang menjadi korban penipuan pada 10 Juli 2025 lalu.
Saat itu, korban hendak melakukan transaksi take over motor Honda PCX hitam tahun 2023 dengan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
"Awalnya korban berkomunikasi dengan akun Facebook yang menawarkan transaksi motor, kemudian dilanjutkan lewat WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu di rumah kerabat pelaku di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung,” kata Iptu Alfiyan Almasruri Ali.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, korban disambut oleh pelaku yang bersama rekannya.
Korban kemudian diarahkan duduk di kursi depan rumah, sementara pelaku berpura-pura berbincang santai dan menyatakan menyukai motor yang ditawarkan.
Tak lama kemudian, pelaku meminta korban untuk menghidupkan motor. Setelah mesin dinyalakan, pelaku langsung mencoba mengendarai motor dengan alasan ingin mengetes.
“Namun setelah berputar-putar sekitar lima menit, pelaku tidak kembali lagi. Saat korban bertanya kepada penghuni rumah, ternyata mereka tidak mengetahui adanya transaksi tersebut. Korban pun sadar telah ditipu,” ungkap Kapolsek.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda PCX dengan nomor polisi BE 2858 AHT. Kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Motor tersebut masih dalam status kredit dengan angsuran terakhir dibayar pada Juni 2025.
Setelah menerima laporan korban pada 21 Agustus 2025, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, diketahui motor korban berada di wilayah Pekon Banjar Agung Udik dan akhirnya diserahkan secara persuasif oleh pihak pekon kepada kepolisian.
Polsek Pugung kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan para pelaku.