Menkeu Sebut Dirut Bank BUMN Pemalas

Selasa 16 Sep 2025 - 20:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran tajam kepada para Direktur Utama (Dirut) bank BUMN yang dinilai terlalu nyaman menikmati keuntungan dari penempatan dana di instrumen aman.

 

Purbaya mengatakan, penempatan dana Rp200 triliun oleh pemerintah di lima bank Himbara bukan untuk disimpan begitu saja, melainkan harus segera disalurkan ke sektor produktif.

 

’’Pada dasarnya, saya suruh mereka berpikir sendiri. Mereka kan orang-orang pintar. Cuma selama ini malas karena bisa menaruh di tempat yang aman, nggak ngapain-ngapain. Dapat spread cukup, untungnya gede,” ujar Purbaya usai rapat dengan OJK di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9).

 

Purbaya menegaskan, tidak ada panduan khusus yang diberikan pemerintah kepada bank terkait arah penyaluran dana tersebut. Ia ingin para bankir berpikir dan mengambil inisiatif sendiri secara market-based, mencari proyek dengan imbal hasil terbaik dan risiko terukur.

 

’’Sekarang, dengan uang (Rp200 triliun) itu mereka berpikir. Harusnya market-based ya. Mereka akan mencari proyek-proyek yang akan memberikan return paling tinggi dan yang paling aman dahulu,” ungkap Purbaya.

 

Purbaya menambahkan bahwa penempatan dana ini akan berdampak pada dua sisi sekaligus, yakni permintaan dan penawaran (demand and supply). Bertambahnya likuiditas akan menurunkan suku bunga pasar, yang pada akhirnya mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk lebih berani meminjam dan berbelanja.

 

’’Karena demand dan supply tumbuh bersamaan, tanpa menimbulkan bahaya kepanasan, apa yang disebut demand pull inflation. Harusnya dengan inject dana (Rp200 triliun) seperti itu, perekonomian akan berjalan,” kata Purbaya.

 

’’Saya paksa sistem bekerja dengan saya kasih bahan bakar, yang kalau mereka tidak pakai, mereka harus bayar ke saya (bunga deposito). Jadi, ini sebetulnya prinsip dasar dari monetary policy,” jelas Purbaya.

Tags :
Kategori :

Terkait