Menkeu Sebut Dirut Bank BUMN Pemalas

Selasa 16 Sep 2025 - 20:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Penempatan dana Rp200 triliun tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Pemerintah mendapatkan imbal hasil sebesar 80,476% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Dengan BI Rate saat ini di level 5%, maka pemerintah memperoleh bunga sekitar 4% per tahun dari deposito tersebut.

 

Lima bank yang menerima penempatan dana pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

 

Purbaya juga menyebut penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara berpotensi meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp100 triliun.

 

Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekspansi kredit yang lebih luas. ’’Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB-nya konstan, setiap penaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar kalau enggak salah saya itu Rp100 triliun lebih,” ujar Purbaya.

 

Purbaya menjelaskan, aliran dana besar ini akan menambah pasokan likuiditas bank, sehingga mendorong bank menurunkan suku bunga kredit. Penurunan bunga pinjaman akan membuat dunia usaha lebih aktif mengajukan pembiayaan, yang pada akhirnya mendorong kegiatan ekonomi.

 

’’Jadi saya taruh bibit uang di bank, dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pendapatan pajak saya naik. Bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih cepat,” jelas Purbaya.

 

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi soal penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di perbankan berpotensi meningkatkan kredit macet atau non performing loan (NPL).

 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, potensi kredit macet tersebut tentunya sangat bergantung pada analisis risiko bank. Dengan strategi itu, bank dianggap memiliki mitigasi risiko yang baik.

Tags :
Kategori :

Terkait