Lampung Timur – Gerbong mutasi pertama di era kepemimpinan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, resmi bergerak. Jumat (12/9) siang, sebanyak 29 pejabat administrator (eselon III) dilantik dalam upacara yang digelar di Aula Sekretariat Pemkab Lampung Timur.
Menariknya, undangan awal yang hanya ditujukan kepada 24 pejabat, tiba-tiba bertambah menjadi 29 orang tepat menjelang acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Sekda Lampung Timur, Rustam Effendi.
Dalam mutasi tersebut, terdapat tiga wajah baru dari luar daerah yang langsung menduduki jabatan strategis.
Primadiartha Ramadheni, yang sebelumnya staf di Dinas PUPR Pemkab Lampung Tengah, dipercaya menjadi Sekretaris Dinas PUPR Lampung Timur menggantikan Suryo Edi.
Adapun Suryo Edi dialihkan menjadi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Satpol PP.
Selanjutnya, M. Hafiz, S., mantan ASN Pemkab Mesuji yang sebelumnya bertugas sebagai staf di Bagian Umum, kini dilantik menjadi Kabag Umum Sekretariat Daerah menggantikan Triwahyu Handoyo.
Posisi lama Triwahyu kemudian bergeser menjadi Kabid Penempatan, Perluasan Kerja, dan Pelatihan Tenaga Kerja di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.
Sedangkan Yunizer Hasan, ASN asal Bandar Lampung, menempati jabatan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, menggantikan Tamrin Asnawi yang kini dinyatakan nonjob.
Mutasi kali ini juga berdampak pada dua adik mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
Siti Dewi Nadiroh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi di BPKAD, kini menempati posisi Kabid Politik Dalam Negeri pada Badan Kesbangpol.
Sementara itu, Raden Baruna Jaya yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, digeser menjadi Sekretaris Kecamatan Braja Selebah.
Sekda Lampung Timur, Rustam Effendi, menegaskan bahwa mutasi merupakan hal lumrah dalam birokrasi.
"Mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, sekaligus pengembangan kompetensi serta pemenuhan kebutuhan jabatan,” jelas mantan Kepala BPKAD Tulangbawang itu.
Ia menambahkan, setiap ASN bisa ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Semua ini demi kepentingan kelembagaan, bukan pribadi,” tegasnya.(*)