KOTABUMI - Proyek pekerjaan rehabilitasi lapen (Lapis penetrasi) pengaspalan jalan di RT 03 Dusun 01, Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga dikerjakan asal jadi, akhirnya dilakuan perbaikan ulang.
Terkait dugaan pelaksanaan proyek yang diduga asal jadi kini mendapat sorotan Inspektorat setempat.
"Jalan yang sempat bermasalah itu, kini dalam proses perbaikan dilakukan oleh pemerintah desa setempat," ujar Irban IV Inspektorat Lampura, Ridho Tiansya, Kamis 12 September 2025.
Selain dilakuan perbaikan rehabilitasi lapen, pihaknya pun meminta untuk rekanan yang mengejerkana agar memasang papan informasi, keterangan anggaran dari proyek pekerjaan rehabilitasi lapen tersebut sehingga bisa diketahui masyarakat.
Dengan demikian proses pembangunan jalan lapen itu, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasil pembangunannya.
Sebab, itu (pembangunan, Red) menggunakan dana desa (DD) tahun 2025. "Akan kita sampaikan apabila perkerjanan itu sudah mencapai 100 persen,," tambahnya lagi.
Sebelumnya, proyek rehabilitasi jalan lapisan penetrasi (lapen) di RT 3 Dusun 1 Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura, tengah menjadi sorotan.
Pekerjaan bernilai Rp187.300.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 itu, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Plt. Inspektur Inspektorat Lampura, Tomy Suciadi, menyatakan pihaknya akan mengecek langsung proyek tersebut untuk memastikan kualitas pekerjaan.(*)