Bupati Lantik M. Andi Purwanto Sekretaris Daerah Pringsewu

Senin 08 Sep 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : decky

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan mengambil sumpah Ir. M.Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025).

Pengisian jabatan Sekre­taris Daerah ini menurut bupati telah melalui meka­nisme seleksi terbuka sesuai aturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peme­rintahan yang profe­sional, transparan, dan akuntabel. 

BACA JUGA:Seleksi Anggota BPH Migas 2025–2029 Diminta Transparan, DPR Didesak Hindari Titipan Politik

Dimana pelantikan terse­but sesuai SK Bupati Pring­sewu No.100.3.3.2-580 tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pring­sewu. Dan juga telah men­dapat rekomendasi dan persetujuan BKN dan Guber­nur Lampung.

“Sebagaimana kita ketahui, jabatan Sekda memiliki peran sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah,” terang bupati. 

BACA JUGA:Radisson Lampung Kedaton Hadirkan The First Wedding Showcase 2025

Dalam pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Pringsewu Ny.Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati beserta kepala perangkat daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya, KPU, Bawaslu, BUMD serta camat se-Kabupaten Pringsewu. Ditambahkannya sekertaris daerah juga sebagai unsur utama pembantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordi­nasian administratif pelak­sanaan tugas perangkat dae­rah.” Serta bertanggungjawab atas kelancaran penye­leng­garaan pemerintahan, pem­bangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA:Wagub Jihan Nurlela Lantik 58 Pejabat Pemprov Lampung: Ingatkan ASN Hindari Flexing dan Turun ke Lapangan

Bupati Riyanto Pamungkas juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dilak­sanakan sungguh-sungguh. Sekda harus mampu menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dengan perang­kat daerah, menjaga netralitas ASN, serta mendorong terwu­judnya reformasi birokrasi yang nyata. 

“Oleh karena itu, Sekretaris Daerah agar dapat mem­bangun komunikasi efektif dengan seluruh jajaran biro­krasi, guna mendorong percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mem­per­kuat sinergi antar­perangkat daerah dan pemangku kepen­tingan lainnya,” tandasnya. (sag)

Kategori :