Anindya menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Kadin tidak hanya menaungi perusahaan swasta dan BUMN, tetapi juga koperasi serta UMKM. Karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih mendapat perhatian khusus.
’’Undang-undang menyebutkan Kadin membawahi BUMN, swasta, juga koperasi dan UMKM. Sekitar sebulan lalu kami sudah menggelar rakornas koperasi dan menyiapkan skema untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Anindya seusai menghadiri diskusi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (4/9).
Meski begitu, Anindya menegaskan bahwa pembiayaan Kopdes tetap membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah. ’’Kalau 80.000 Koperasi Desa ini berjalan baik dengan model bisnis yang tepat, dampaknya bisa sangat besar bagi perekonomian,” tambahnya. (beritasatu.com/c1)