Monopoli Penggilingan Padi, 1 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

Kamis 21 Aug 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menilai dominasi penggilingan padi berskala besar berpotensi menimbulkan masalah serius bagi tenaga kerja di Indonesia. Ia memperkirakan jika praktik monopoli terus dibiarkan, sekitar 1 juta orang bisa kehilangan pekerjaan karena terancam gulung tikar 161.401 penggilingan padi berskala kecil.

 

’’Kalau nanti yang besar ini memonopoli, sementara 161.000 penggilingan kecil mempekerjakan rata-rata 10 orang, maka ada 1 juta orang yang bisa kehilangan pekerjaan,” ujar Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

 

 

Amran memaparkan, Indonesia menghasilkan sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Sementara itu, kapasitas penggilingan padi kecil mencapai 116,2 juta ton per tahun, jauh melebihi produksi GKP nasional.

 

Kondisi ini semakin tertekan dengan hadirnya 1.056 penggilingan padi besar yang memiliki kapasitas total 30,4 juta ton per tahun.

 

’’Dengan penggilingan kecil saja, masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Apalagi dengan hadirnya penggilingan besar, porsi gabah untuk yang kecil semakin berkurang,” jelas Amran.

 

Menurut Amran, tanpa intervensi pemerintah, penggilingan padi skala kecil hanya tinggal menunggu waktu untuk habis, sebagaimana banyak yang sudah tutup dalam 15-20 tahun terakhir.

 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa usaha penggilingan padi skala besar wajib memiliki izin khusus demi menjaga ketersediaan beras dengan harga terjangkau serta kualitas yang tepat.

 

Tags :
Kategori :

Terkait