Korban diketahui bernama Siska (39), seorang janda beranak dua yang telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama satu tahun terakhir. Sedangkan pelaku Ridwan juga merupakan duda dua anak.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan insiden berdarah itu bermula dari pertengkaran di kamar mes pergudangan Bulog yang ditempati pelaku.
Pelaku menuduh korban berselingkuh. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah celurit dari kamar dan sempat melukai jari korban yang mencoba melawan.
’’Pelaku menjambak rambut korban, lalu menyayat lehernya dengan celurit. Setelah itu, saat korban masih berada dalam pangkuan dan terluka parah, pelaku menghisap darah korban,” ungkap Kombes Alfret dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Tak lama setelah aksi keji itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Sukarame untuk menyerahkan diri. Saat tiba di kantor polisi, pakaian pelaku masih bersimbah darah.
“Pengakuan pelaku membuang celurit dalam perjalanan. Kami langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan TKP,” lanjut Kapolresta.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka fatal di bagian leher akibat benda tajam.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: sepasang pakaian korban dan pelaku, jaket, serta celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Haidir menambahkan, pihaknya masih mendalami latar belakang psikologis pelaku dan dugaan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. “Pelaku telah diamankan sejak Senin malam dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Haidir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ridwan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Disisi lain, Perum Bulog Kanwil Lampung menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi dan turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban.
Kepala Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. "Kami sepenuhnya mendukung upaya pengungkapan kasus secara transparan dan menyeluruh," ujar Nurman, Selasa 5 Agustus 2025.
Kata Nurman, peristiwa tersebut terjadi di luar jam operasional gudang, dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya indikasi bahwa kejadian tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas operasional maupun pegawai Perum Bulog.
Perum Bulog memastikan telah memberikan akses penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta siap bekerja sama dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum. "Keamanan dan keselamatan lingkungan gudang Bulog menjadi prioritas utama," ucapnya.
Seiring dengan kejadian ini, pihaknya sedang melakukan evaluasi internal terhadap sistem keamanan yang ada, termasuk peningkatan pengawasan dan kerja sama dengan aparat setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun di internal karyawan Perum Bulog," tuturnya.