Belanja transfer? Naik sedikit, jadi Rp501,32 miliar.
Banggar memberikan banyak catatan.
Pertama, soal pinjaman. Harus sesuai aturan. Harus dihitung kemampuan fiskalnya. Jangan sampai macet bayar.
“Fiskal kita harus disiplin. Jangan main hitung cepat,” kata Octavia.
Kedua, soal program. Harus realistis. Harus bisa dikerjakan dalam waktu yang tersisa. Jangan cuma rencana, tapi tak sempat dieksekusi.
Ketiga, terkait ASN. Gaji dan tunjangan harus dihitung lebih teliti. Jangan sampai tekor gara-gara salah hitung.
Keempat, program jangan 'copas' dari tahun lalu. Harus bermanfaat. Harus terasa oleh masyarakat. Jangan seremonial saja.
Kelima, tambahan anggaran untuk bantuan hukum. Keenam, sosialisasi e-katalog untuk pelaku usaha.
Ketujuh, evaluasi menyeluruh. Supaya tidak ada anggaran mubazir.
Dan terakhir: soal jalan rusak.
Jangan cuma perbaikan berdasarkan SK. Tapi lihat lapangan. Mana yang benar-benar rusak parah, itu yang didahulukan.
APBD boleh berubah. Tapi harapan warga, jangan ikut berubah.
Menanggapi saran Banggar, Bupati Lamteng Ardito Wijaya menyebut, perubahan KUA-PPAS bukan tanpa alasan.
Pun telah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Ini komitmen eksekutif dan legislatif. Transparan. Akuntabel. Responsif,” katanya.
Menurutnya, banyak faktor menjadi alasan perubahan KUA-PPAS.