KOTABUMI – Kesan ketidakbecusan terhadap penindakan armada over dimension over loading (ODOL) berbuntut panjang. Khususnya angkutan batu bara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kesan ketidabecusan penmindakan ini pun mendorong DPRD Lampura mengambil langkah serius dengan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Lampura William Mamora menegaskan bahwa stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampura, harus bersikap tegas melarang truk batu bara dan kendaraan pengangkut semen yang melebihi kapasitas muatan untuk melintas di jalan umum, terutama di wilayah Lampura.
’’Permasalahan ini seharusnya bisa dicegah dari hulu. Truk-truk batu bara ini berasal dari Sumatera Selatan, melintasi Way Kanan, dan berakhir di Lampura. Pemprov Sumsel dan Pemkab Waykanan juga harus mengambil sikap tegas. Aksi penolakan seperti ini sudah lama terjadi,” tegas William, Jumat (1/8).
Menurutnya, selain melanggar aturan dan membahayakan keselamatan warga, angkutan batu bara tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap daerah.
’’Ke depan, kami dari DPRD akan mendorong pembentukan pansus agar truk-truk ODOL tidak lagi melintasi jalan umum di Lampung Utara,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polri Tetapkan Tiga Tersangka Produsen Beras
Gerakan Masyarakat Lampung Utara (Gemas-LU) menggelar aksi damai menolak operasional truk batu bara di jalur lintas kabupaten yang melebihi tonase.
Aksi ini diikuti oleh warga dari 18 desa, mulai Kecamatan Bukitkemuning hingga Belambanganpagar, dan dipusatkan di Desa Muaraaman, Kecamatan Bukitkemuning, Jumat, 25 Juli 2025.
Aksi tersebut dipimpin oleh Pirhan, Syahbudin Hasan, dan Ade Firmansyah, serta dihadiri oleh Wakapolres Lampura, Kasatintelkam, dan perwakilan dari Kodim 0412/LU.
Namun, meski telah dilakukan aksi penolakan, truk-truk batu bara tetap melintasi wilayah Lampura. Salah satu warga Kecamatan Abungkunang, Zaili, menyebut bahwa kendaraan berat itu masih bebas melintas.
“Meskipun sudah ditolak, truk-truk batu bara masih saja melintas,” keluhnya.
BACA JUGA: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Resmi Diganti
Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal S.T., juga angkat bicara mengenai keresahan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi aksi-aksi damai warga yang memperjuangkan kepentingan umum.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya dari GEMAS-LU, akan kami fasilitasi. Kami dari DPRD mendukung penuh kepentingan rakyat Lampura,” tegas Yusrizal, Minggu, 27 Juli 2025.