Atas kejadian ini, kata Andri Pandiko, PT Bakauheni Terbanggibesar Toll turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
’’Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi tubuh tetap prima saat mengemudi, dan tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk. Kami juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, termasuk mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam,’’ imbau Andri Pandiko. (*)
Kategori :