Spesialis Pencuri Mobil Ditangkap Tim Gabungan

Minggu 13 Jul 2025 - 15:51 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Rizky Panchanov

PRINGSEWU - Tim Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Unit Reskrim Polsek Bumiratu Nuban mengungkap pelaku pencurian  truk jenis Engkel milik Agus Triyantoro  dari garasi rumahnya pada 2 Juni 2025 lalu. 

Dalam operasi gabungan lintas wilayah tersebut, Polisi menangkap  U (29), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian truk engkel tersebut.

“Kami sudah mengendus keberadaan pelaku sejak beberapa hari terakhir. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko dalam keteranganya. 

Dikatakannya lebih dari sebulan U menjadi buronan, ia tangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di wilayah Lampung Tengah, Jumat (11/7) lalu.

Dalam perkara ini U berperan mulai dari perencanaan, pencurian, menjual mobil hasil kejahatan hingga ikut menikmati uang hasil menjual mobil. 

Lanjut Kapolsek masih ada satu pelaku lain yang sedang di buru. Orang tersebut diduga berperan bersama U dalam pelaksanaan pencurian.

Dimana dari pengakuannya, truk tersebut dijual Rp 15 juta. Dari hasil penjualan itu, ia mengaku baru menerima Rp2 juta. 

Sementara sisanya dijanjikan akan dibagi kemudian oleh rekannya yang kini masih buron.

"Peran U, mulai dari perencanaan, pencurian, menjual mobil hasil kejahatan hingga ikut menikmati uang hasil menjual mobil," ungkap AKP Juniko.

Terkait hal ini U dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. 

Sebelumnya polisi juga telah mengamankan Dua orang yang di duga terlibat dalam perkara ini. Seperti diketahui hilangnya truk Mitsubishi engkel warna kuning T 8649 TA milik Agus Triyantoro, warga Pekon TunggulPawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu membuka tabir dugaan peran AG (50) dan MS (33), sebagai penadah. 

Keduanya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo polres Pringsewu di dua tempat berbeda. AG diamankan di kediamannya di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara , MS ditangkap selang Satu minggu kemudian di rumahnya di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah,Jumat (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu," terang Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko.

Dalam laporannya, Agus kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning T 8649 TA. Dimana mobil tersebut hilang di garasi samping rumahnya Senin (2/6) sekitar pukul 03.30 WIB.(*) 


Kategori :