Boeing Max 737-8 Dapat Dioperasikan di Indonesia

Rabu 02 Jul 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan bahwa armada Boeing Series Max-8 dapat dioperasikan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pesawat Boeing Series Max-8 sudah digunakan oleh maskapai yang memiliki sertifikat terbang. 

"Pesawat Boeing Max series sudah dipakai oleh sejumlah AOC domestik, yaitu Airfast 2 pesawat Max 8, Lion Air pakai Max 9 juga ada 1 pesawat. Selanjutnya akan ada maskapai nasional lain yang akan mendatangkan armada Max 8," ungkap Lukman dalam keterangannya, Rabu (2/7).

 

Indonesia sendiri pada akhir 2021 juga telah mengizinkan penggunaan armada 737 Max. Hal ini diputuskan setelah melakukan serangkaian investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat. Sejumlah negara yang telah mengoperasikan Max series di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Australia, Korea Selatan.

 

Sementara itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, tidak ada larangan bagi maskapai tertentu untuk menggunakan pesawat buatan Boeing maupun Airbus selama pesawat tersebut laik terbang dan operasi. "Tidak ada larangan sebenarnya untuk operasi pesawat tertentu, selama lolos uji keselamatan dan laik terbang yang setiap maskapai bisa memanfaatkannya untuk keperluang operasi mereka," ujar Gatot. 

 

Gatot menambahkan, selama ini dua pabrikan raksasa dari Amerika dan Eropa yakni Boeing dan Airbus masih mendominasi penerbangan nasional di tanah air. Larangan terbang untuk pesawat jenis Boeing 737-Max sempat dilakukan pada 2021 karena mengalami kecelakaan di tanah air. Saat ini larangan terbang telah dicabut dan bisa beroperasi selama memenuhi uji kelaikan penerbangan. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait