Pastikan Kestabilan Harga Singkong, Wabup Hankam Hasan Sidak Pabrik

Kamis 19 Jun 2025 - 15:54 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Rizky Panchanov

MENGGALA - Kestabilan harga singkong di tingkat petani hingga pabrik menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) pasca instruksi Gubernur Lampung beberapa saat lalu. 

Untuk mengecek kestabilan harga tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Tulangbawang Hankam Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lapak dan pabrik pengolahan singkong di wilayah setempat. 

Wabup Hankam menyampaikan sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur, guna memastikan kestabilan harga singkong di tingkat petani hingga pabrik.

Wakil bupati beserta rombongan meninjau langsung proses transaksi dan penentuan harga di lapangan. 

Salah satu lokasi yang didatangi Hankam Hasan adalah pabrik Grup Bumi Waras yang berada di Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo.

"Iya, sesuai instruksi Gubernur Lampung kita sudah sidak di Pabrik Bumi Waras. Alhamdulillah hasilnya cukup baik," kata Hankam Hasan, Kamis (19/6).  

Berdasarkan hasil sidak, tidak ada persoalan dalam harga yang ditetapkan pabrik dengan ketentuan pemerintah

"Semua masih dalam batas wajar," imbuhnya. Kendati demikian, dari hasil sidak di beberapa lapak ternyata ditemukan perbedaan harga. 

Hal tersebut, dipengaruhi oleh sistem pemotongan yang bervariasi, bergantung pada kualitas singkong yang masuk.

"Jadi kita temukan ada yang harga Rp750 tanpa potongan 6 persen, ada juga yang Rp1.250 tergantung kualitas. Tapi ini masih dalam batas normal," ungkapnya.

Hankam Hasan menegaskan Pemkab Tuba akan terus berkomitmen mendukung keberadaan pabrik-pabrik singkong sebagai mitra strategis bagi para petani.

Wakil Bupati berharap ke depan harga tetap stabil sesuai instruksi gubernur, yakni Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.

"Keberadaan pabrik di sini sangat penting untuk menjaga harga tetap berpihak kepada para petani. Mudah-mudahan bisa terus konsisten," harapnya.

Dari hasil sidak tersebut, Hankam Hasan juga menemukan beberapa lapak yang belum memiliki izin atau tanda usaha.

Menurutnya, dari temuan itu pemerintah daerah akan segera melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar segera melengkapi administrasi usahanya. "Secara umum tidak ada pelanggaran yang berarti.

Kategori :