SPMB Jalur Domisili, Utamakan Nilai

Rabu 18 Jun 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB dan PPDBM berjalan sesuai peraturan, transparan, serta menjamin akses pendidikan yang berkeadilan.

 

’’SPMB adalah tahap penting untuk memastikan hak warga negara atas pendidikan berkualitas. Proses ini mencakup jenjang TK hingga SMK. Sementara PPDBM mencakup RA hingga MAK,” ujar Nur Rakhman.

 

Pengawasan, kata Nur Rakhman, akan mengacu pada regulasi teknis, seperti Permendikdasmen No. 3/2025 tentang SPMB dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 64 Tahun 2025 terkait Petunjuk Teknis PPDBM. ’’Selain itu, pengawasan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Ombudsman No. 13/2025 yang memandatkan seluruh perwakilan Ombudsman untuk mengawasi proses SPMB,’’ tegasnya. (pip/mel/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait