JAKARTA - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kembali mengalami peningkatan signifikan pada 2025. Dalam tren ini, beberapa provinsi mencatatkan angka PHK yang cukup tinggi dan menjadikannya sebagai wilayah terdampak PHK 2025 yang paling signifikan.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per Selasa (20/5), jumlah PHK secara nasional telah mencapai 26.455 kasus dengan berbagai penyebabnya. Wilayah paling tertinggi yaitu Jawa Tengah.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, data ini diperoleh dari laporan resmi Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Danantara Masuk Proyek Baterai Listrik Huayou dan CATL
’’Data kami akurat karena berasal dari sistem pelaporan terintegrasi dari dinas ke pusat,” ujar Indah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/5). Hal ini memastikan angka PHK di Jawa Tengah mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Jawa Tengah menempati posisi teratas sebagai wilayah terdampak PHK 2025 dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia, yakni 10.695 kasus. Angka ini menunjukkan provinsi ini menghadapi tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan.
Industri yang paling terdampak meliputi sektor pengolahan yang menghadapi tekanan akibat perubahan pasar dan efisiensi operasional serta perdagangan besar dan eceran dengan penurunan daya beli masyarakat memengaruhi sektor ini. Selain itu, sektor jasa juga terdampak akibat penyesuaian bisnis di tengah dinamika ekonomi juga berkontribusi.
Di posisi kedua, DKI Jakarta mencatatkan 6.279 kasus PHK hingga pertengahan Mei 2025. Sebagai ibu kota dan pusat ekonomi nasional, Jakarta menghadapi dampak signifikan, terutama pada sektor perdagangan dengan penurunan aktivitas perdagangan akibat perubahan pola konsumsi.
Sektor jasa juga terdampak dengan penyebabnya banyak perusahaan jasa melakukan restrukturisasi untuk tetap kompetitif. Tren PHK di Jakarta menunjukkan meskipun menjadi pusat ekonomi, wilayah ini tidak kebal terhadap tantangan ketenagakerjaan. Wilayah terdampak PHK 2025 ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja.