JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal keran impor garam industri akan dibuka lagi. Hal ini menyikapi banyaknya keluhan dari pelaku usaha yang kesulitan bahan baku garam sejak keran impor garam ditutup.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan impor garam industri diperbolehkan kembali hingga swasembada garam pada 2027. ’’Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027," ujarnya.
Zulhas menjelaskan, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi untuk garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.
Sebelumnya, dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional disebutkan bahwa impor garam untuk dihentikan pada Januari 2025 guna mencapai swasembada garam.
Lewat beleid itu, pemerintah menutup impor garam industri, kecuali untuk kebutuhan chlor-alkali plant (CAP). Kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan juga badan usaha.
Namun, menurut Zulhas, hal ini belum dapat terlaksana lantaran industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027. ’’Maka tadi itu disepakati, karena sudah teriak-teriak ini yang (industri, red) farmasi, mamin, untuk farmasi infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju untuk impor,” imbuhnya.
Penghentian impor garam sempat diprotes oleh beberapa pelaku usaha. Di antaranya oleh Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi). “Imbas penghentian pada Januari 2025, dua pabrik produsen garam di Jawa Barat dan Banten telah berhenti beroperasi karena kekurangan bahan baku,” ujar Ketua Umum AIPGI Cucu Sutara.
Cucu mengatakan garam lokal belum dapat memenuhi kebutuhan industri aneka pangan dan farmasi, apalagi CAP. Kualitas ini di antaranya ditentukan oleh kadar natrium klorida. Di garam yang diproduksi oleh petambak dan koperasi dalam negeri, kadar senyawa berkode NaCl itu tak mampu menyamai garam impor.