Pengusaha Kelapa Sawit Butuh Kepastian Hukum

Kamis 15 May 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA – Pelaku industri kelapa sawit terus berupaya untuk bisa menumbuhkan produksi dalam negeri. Namun, upaya tersebut butuh dukungan dari pemangku kepentingan. Salah satu kepastian hukum dan berusaha dari regulator.

 

Bendahara Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mona Surya mengatakan, pelaku industri kelapa sawit sudah beroperasi puluhan tahun di Indonesia. Termasuk perusahaannya yang kini sudah berusaha lebih dari 30 tahun lamanya. Dalam masa tersebut, pihaknya berupaya untuk bisa menjadi salah satu penyokong ekonomi.

 

’’Di saat pandemi, kami merupakan salah satu industri yang masih mempertahankan pekerja. Hingga, saat ini pun kami belum ada yang melakukan PHK massal," jelas Mona Surya di sela Rakernas Gapki di Surabaya.

 

Saat ini, pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk bisa mendorong produksi. Misalnya, upaya intensifikasi produksi dengan mengimpor serangga dari Afrika yang tak terpengaruh cuaca. Peran serangga sangat penting bagi produksi kelapa sawit sebagai penyebar serbuk.

 

Atau, program sawit rakyat (PSR) yang bisa membuat mitra pertani yang bisa menggenjot produktivitas. Saat ini, PR terbesar adalah regenerasi tanaman. Menurutnya, masih banyak petani sawit yang masih mempertahankan pohon sawit mereka meskipun usianya sudah tua.

 

Namun, dia menegaskan bahwa semua upaya tersebut butuh dukungan dari pemangku kepentingan. Khususnya regulator. Sama seperti industri lainnya, iklim investasi yang memicu ekspansi dan peningkatan produksi butuh produk hukum yang konsisten.

 

’’Kami berharap pemerintah bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha. Hal tersebutlah yang nantinya bisa mendorong kembali produksi kami,’’ ungkapnya. (jpc/c1) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait