Gubernur Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025

Jumat 09 May 2025 - 20:56 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Kemudian jalur prestasi sebanyak 35 persen rinciannya 24 persen prestasi akademik dan 11 persen prestasi nonakademik. Terakhir, jalur mutasi 5 persen dari daya tampung. Rinciannya, 3 persen untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua dan 2 persen untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.

Dijelaskan Thomas, untuk jalur prestasi terdapat sedikit perubahan untuk penerimaan di 35 SMA unggul di tahun ajaran 2025/2026. Penetapan SMA unggul ini sesuai keputusan Kepala Disdikbud Lampung.

Di mana Disdikbud Lampung akan melakukan tes tambahan, yaitu tes kemampuan akademik (TKA). Seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil penggabungan nilai dari tiga komponen utama, yaitu TKA, nilai rapor semester 1 sampai 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. 

’’Jalur prestasi ada perubahan, karena ada sekolah unggulan dan sekolah reguler. Sekolah unggul harapan kita yang basis rapor diuji juga kemampuan akademiknya, ada beberapa komponen," ujar Thomas, Jumat (9/5).

’’Sehingga apakah benar basis rapornya itu sesuai dengan akademik yang sesungguhnya. Supaya yang jalur prestasi betul-betul objektif mendapatkan kompetensi dengan baik sesuai basis rapor," sambungnya.

Sementara untuk sekolah reguler, disampaikan Thomas, tes akademik akan dilakukan setelah siswa masuk sekolah. Dimana nantinya siswa yang berprestasi akan dimasukkan kedalam kelas prioritas. 

"Jadi semua akan diuji karena program deep learning beda karena untuk pedalaman sehingga guru harus lebih adaptif," ucapnya.

Lanjut Thomas, pihaknya juga menyiapkan tutorial untuk mempermudah para siswa dalam meng-upload berkas persyaratan.

’’Kami akan siapkan tutorial untuk mempermudah siswa dalam meng-upload berkas persyaratan yang sudah ditentukan," ungkapnya. (pip/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 09 May 2025 - 22:01 WIB

Iklan Baris 13 Mei 2025

Jumat 09 May 2025 - 20:32 WIB

Tujuh Manfaat Biji Pepaya

Jumat 09 May 2025 - 20:31 WIB

Manfaat Pisang untuk Ibu Hamil

Jumat 09 May 2025 - 20:56 WIB

Gubernur Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025