Dalam video tersebut, nampak pria berjaket hitam yang diketahui Juriansyah mengancam pengurus PO Damri, Arief Rahman (28) dengan sebilah pisau. di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, pada minggu (9/2) sore, menyerahkan diri.
Diketahui Juriansyah mengendarai mobil Fortuner dengan nomor polisi BE 777 VIN terlibat cek-cok dengan pengurus PO damri dan menganiaya Arief hingga terluka di bagian dada tangan.
Saat diwawancarai, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan peristiwa tersebut. Pada Senin (10/2), pelaku bernama Juriansyah, warga lampung tengah, menyerahkan diri dan telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandarlampung.
Kombes Alfred menyampaikan, motif pelaku disebabkan karena terjadi senggolan kendaraan saat sedang mengantri untuk mengisi bensin. Pelaku dan sopir bus saling cekcok dan tidak terima.
Ketika terjadi perselisihan, supir bus menghubungi pengurus PO Damri, Arief Rahman (28), yang turut terlibat. Hingga akhirnya Arief menjadi korban penusukan yang dilakukan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, saat ini polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang telah dibuang pelaku setelah melakukan penusukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun kurungan penjara. (leo/c1/abd)