BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandarlampung, meringkus seorang perempuan berinisial Wika Marta (37) karena diduga membuat laporan palsu terkait tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan.
Wika, yang diketahui berprofesi sebagai penjual keripik dan tinggal di Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, awalnya mengaku menjadi korban begal oleh dua pria bersenjata tajam di Jalan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, pada Selasa (29/4/2025). Ia mengklaim motor Honda BeAT miliknya dirampas dalam kejadian tersebut.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
BACA JUGA:Jalan di Atas Underpass Unila Amblas, Warga Khawatir Picu Kecelakaan
"Pelaku mengarang cerita karena tidak sanggup lagi membayar cicilan motor. Ternyata motor tersebut dititipkan di rumah temannya," ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (5/5/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam tahun 2025, satu lembar STNK, serta salinan dokumen laporan polisi palsu yang sebelumnya dibuat oleh pelaku.
Polisi masih memburu suami pelaku, berinisial S, yang diduga turut terlibat dalam rekayasa laporan tersebut.
Atas perbuatannya, Wika dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara, serta Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam dokumen otentik dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) mengamankan seorang pria berinisial MD (43). Warga Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, ini diamankan karena membuat laporan palsu terkait kehilangan sepeda motor.
Kapolsek TkT Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan bahwa MD datang ke mapolsek untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya, Jumat (4/4).
’’Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan menginterogasi sejumlah saksi di lokasi kejadian,’’ kata Kurmen.
Kurmen melanjutkan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam cerita yang disampaikan pelapor sehingga melakukan pendalaman lebih lanjut. ’’Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MD sebenarnya tidak mengalami perampasan sepeda motor seperti yang dilaporkan,’’ ujarnya.