Ombudsman Lampung Desak Gubernur Tetapkan Standar Pelayanan di Semua Samsat

Minggu 27 Apr 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan plat nomor hanya dalam waktu 15 sampai 20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan. 

Mirza juga menekankan, jika Provinsi Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini. 

Meski demikian, Mirza menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.

Tidak hanya Samsat Drive Thru, Mirza juga menyampaikan Pemprov Lampung juga tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi apps, hasil kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) milik Polri, sehingga seluruh layanan publik terkait kendaraan bermotor dapat diakses melalui satu platform digital.

Dirinya menekankan bahwa kemudahan dalam membayar pajak akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa Samsat Digital Drive Thru ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

“Hari ini, kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan sistem ini, diharapkan kepada masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat,” ujar Helmy.

Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya kepada Gubernur yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, termasuk Bappeda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Lampung, Bank Daerah Pembangunan Lampung, Bank Rakyat Indonesia Cabang Lampung, serta seluruh personel di lapangan yang akan bekerja keras untuk memastikan sistem ini berjalan secara optimal.

“Harapan kami, harapan kita semua, inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” ucapnya.

Kepada seluruh jajaran Polda Lampung, dirinya menginstruksikan untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya. (mel/c1/abd)

 

Kategori :