Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling Saat Dini Hari

Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah TKP di rumah Kepala Ombudsman Lampung yang dibobol maling. Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling-FOTO SASKIA/RLMG -

BANDARLAMPUNG – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Bandarlampung. Kali ini, rumah milik Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung menjadi sasaran pencuri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4) dini hari di Jalan Cengkeh 4, Kelurahan Gedongmeneng, Kecamatan Rajabasa, saat penghuni rumah sedang tertidur.

Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf mengaku baru menyadari rumahnya dibobol maling saat bangun untuk salat Subuh. Ia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang.

“Saat saya bangun, pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek, motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2833 AHR hilang. Barang-barang di dalam rumah juga terlihat berantakan,” ujarnya saat diwawancarai.

Nur menduga pelaku berjumlah tiga orang dan masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok hingga ke lantai dua, lalu merusak jendela untuk menyusup ke dalam.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu laptop, satu iPad, dan uang tunai sebesar Rp5 juta.

Setelah kejadian, tim Inafis Polresta Bandarlampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Nur berharap kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Telukbetung Timur, Polresta Bandarlampung, berhasil menangkap Irfan Triyanto (35), warga Telukbetung Barat, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Bandarlampung.

Irfan ditangkap di rumahnya pada Rabu (5/3) pukul 11.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (19/12) di Jalan W.A. Rahman, Kelurahan Batuputuk, Kecamatan Telukbetung Barat.

 

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Pelaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel ventilasi kawat menggunakan tang, kemudian masuk dan menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai. Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam rumah.

Barang yang berhasil dibawa kabur pelaku antara lain tas korban yang berisi uang tunai Rp26 juta, dua unit ponsel, sebuah rokok elektrik, dompet yang berisi kartu ATM, serta surat-surat kendaraan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ini adalah aksi pencurian pertamanya. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli televisi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk berfoya-foya.

Tag
Share