Kejari Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang

Jumat 25 Apr 2025 - 16:17 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Rizky Panchanov

Diketahui, sebelumnya Kejari Tanggamus menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Batin Mangunang Kotaagung tahun anggaran 2022-2023 berinisial M pada Rabu (16/4). 

"Tersangka ini selaku PPTK pengadaan alat kesehatan CT -Scan tahun anggaran 2023 di RSUD Batin Mangunang," terang Kajari Adi Fakhruddin.

Tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas II B Kotaagung.(ral/rnn/ehl/nca)

Kategori :