JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin, menyatakan bahwa seluruh daerah yang akan menggelar PSU pada pekan ini diperlakukan dengan standar kesiapan yang sama.
Hal ini demi memastikan proses demokrasi berlangsung lancar dan kredibel, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah wilayah sebagai tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
“Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Afifuddin.
Dia menegaskan bahwa persiapan PSU di tiap daerah dilakukan dengan prinsip maksimal. Artinya setiap elemen pelaksanaan PSU, mulai dari distribusi logistik, kesiapan tempat pemungutan suara, petugas penyelenggara, hingga pengamanan telah dipastikan dalam kondisi optimal.
“Semua persiapan maksimal,” ujarnya.
Salah satu perhatian khusus KPU dalam persiapan PSU kali ini adalah potensi cuaca buruk, mengingat beberapa wilayah diprediksi mengalami hujan deras dan kondisi alam yang tidak menentu pada pertengahan April.
Menanggapi hal itu, Afifuddin menekankan bahwa KPU di daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat keamanan.
Hal ini bertujuan agar ada langkah mitigasi yang tepat dan responsif jika cuaca ekstrem benar-benar terjadi saat hari pelaksanaan.
“Dikoordinasikan dengan para pihak. Saya baru dari Tasikmalaya, mereka juga sedang koordinasi antisipasi cuaca buruk dengan pihak terkait di pemda,” ungkap Afifuddin.
Afifuddin mengapresiasi kerja keras jajaran KPU di daerah yang terus menunjukkan kesiapan, bahkan di tengah tantangan geografis dan cuaca yang beragam.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat pemilih, dapat mendukung kelancaran PSU agar proses demokrasi benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Sebelumnya, Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.
Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa sembilan daerah di Indonesia telah siap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat persiapan PSU di gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/4).
“Dari hasil rapat dan laporan yang kami terima, seluruh daerah telah menyatakan kesiapan teknis dan administratif. Bahkan, persiapan sudah mencapai 99 persen dan tinggal pelaksanaan,” ujar Ribka.
Dari sembilan daerah tersebut, hanya Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan menggelar PSU lebih awal, yakni pada 16 April 2025. Sementara delapan daerah lainnya—Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Pasaman, Tasikmalaya, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Bengkulu Selatan—akan menggelar PSU serentak pada 19 April 2025.
Ribka juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri yang telah memastikan kesiapan penyelenggaraan PSU. Ia mengimbau agar antisipasi terhadap berbagai tantangan di lapangan, seperti potensi cuaca ekstrem, tetap menjadi perhatian utama.
“Kami sudah meminta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BMKG dan BPBD, agar pelaksanaan PSU tidak terganggu faktor cuaca atau bencana lainnya,” jelasnya.
Lebih jauh, Ribka mengingatkan pentingnya sikap dewasa dari seluruh peserta Pilkada dalam menerima hasil PSU. Ia menegaskan bahwa proses demokrasi tidak boleh terhambat hanya karena ketidakpuasan pihak-pihak tertentu.
“Kita harap semua pihak bisa berjiwa besar menerima hasilnya. Karena jika terus ada gugatan pasca-PSU, ini justru akan memperlambat pelayanan publik di daerah,” tegas Ribka.
Dirinya menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang sehat. Ia meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara maksimal. (ant/c1/abd)
Kategori :