Oleh: Dr. Ir. Hi. Firmansyah Y.A., M.B.A., M.Sc.
Ketua Aptisi Lampung dan Sekretaris Yayasan Alfian Husin
RAMADAN mulia telah meraja. Di dalamnya selain melaksanakan puasa Ramadan dan amalan yang berpahala besar untuk menuju derajat takwa, maka kesempurnaan Ramadan ditutup dengan membayar zakat fitrah maupun zakat mal bagi yang sudah memenuhi nisabnya.
Adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat muslim. Zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga sebuah bentuk ibadah yang memiliki dampak sosial sangat besar. Berzakat memiliki banyak keindahan yang dapat dirasakan, baik oleh pemberi zakat maupun penerima zakat.
Pertama, keindahan spiritual. Berzakat adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Alquran, Allah berfirman: ’’Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa seseorang, membuat hati menjadi lebih tenang, serta mendekatkan diri kepada Allah.
Kedua, keindahan sosial. Zakat memiliki dampak sosial yang signifikan. Dengan berzakat, kita membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda: ’’Bukanlah termasuk golongan umatku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan kita akan pentingnya berbagi dengan sesama. Dengan berzakat, kita berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi.