Selama Ramadan, BBPOM Akan Rutin Uji Sampel Takjil

Jumat 28 Feb 2025 - 17:23 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Antisipasi makanan berbahaya di bulan suci Ramadan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung akan melakukan pengujian dan pengawasan langsung pada pusat produksi.
Pada bulan Ramadan, produk olahan yang digunakan dalam pembuatan takjil untuk hidangan berbuka puasa akan ramai ditemui di pasar dengan ragam warna dan bentuk. Untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya yang terpakai dalam olahan takjil, BBPOM Bandarlampung menyebut akan melakukan pengawasan serta pengujian produk mulau dari hulu produksi.
Ani Fatimah Isfarjanti Kepala BBPOM Bandarlampung mengatakan pengawasan mulai dari hulu itu diharapkan didapati hasil yang baik, sehingga penyaluran kepada pengecer dan konsumen aman.
Dirinya menyebut beberapa bahan berbahaya yang menjadi konsen pihaknya yakni pewarna berbahaya yang digunakan untuk mewarnai makanan. Kemudian boraks, formalin, rodhamin b, kuning metanil, dan lainnya. Pengujian takjil akan dilakukan selama bulan Ramadan.
Sebelumnya diberitakan memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan supermarket. Sidak dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Iwan Gunawan pada Kamis (27/2).
Dalam sidak tersebut terdapat harga cabai dan bawang yang mengalami kenaikan. Sidak tersebut dilakukan pemerintah untuk mengetahui stok barang serta kondisi harga di pasar terkini. Selain itu juga untuk melihat keamanan dari produk produk yang dijajakan para pedagang.
Sekkot Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan pada sidak yang dilakukan beberapa tempat seperti di Pasar Bawah Ramayana, Candra Tanjungkarang, Pasar Tugu dan Pasar Kangkung.
Iwan menyebut pada sidak didapati harga kebutuhan pokok di pasar relatif stabil. Tetapi kata dia memang ada harga yang mengalami kenaikan seperti cabai dan bawang.  “Kenaikan  harga ini disebabkan oleh faktor cuaca,” kata Iwan Gunawan.  Ia mengklaim penyebab faktor caca itu belum berdampak signifikan terhadap pasokan maupun daya beli masyarakat.
Berdasarkan hasil sidak harga cabai rawit jenis caplak saat ini mencapai Rp 90 ribu per kilogram (Kg).  Sedangkan harga cabai merah keriting mengalami kenaikan dari semula Rp 50 ribu per kg kini menjadi Rp 60 ribu per kg. Kenaikan harga juga terjadi pada bawang merah yang naik Rp 1.125 ribu per kilogram dan bawang bombai yang naik Rp 1.500 ribu per kilogram. (gds/c1/nca) 

Tags :
Kategori :

Terkait