Hingga saat ini, kata Ricky, berkas tersebut belum dikembalikan penyidik Polda Lampung. “Kalau sudah berkasnya di kita lagi, nanti kita periksa apakah petunjuk yang kita berikan sudah dilengkapi,” ungkapnya.
Bila dinyatakan lengkap, kata Ricky, maka jaksa akan menerbitkan surat P21 atau menyatakan berkas perkara telah lengkap. “Nanti selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum,” tandasnya.
Sementara, Polda Lampung hingga kemarin belum berhasil menangkap kembali empat tahanan narkobanya yang kabur. Sebagaimana berita sebelumnya, keempat tahan yang masuk kategori jaringan narkoba kelas kakap tersebut kabur dari sel Rutan Tahti di Markas Polda Lampung yang notabene penjagaannya sangat ketat.
Informasi dihimpun Radar Lampung, terjadinya tahanan kabur pada Rabu (6/12) pukul 03.00 WIB. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Erling Tangjaya pun membenarkannya. ’’Ya, (info tahanan kabur) di Direktorat Tahti,” singkatnya tanpa menjelaskan detail kaburnya 4 tahanan tersebut, Rabu (6/12).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah mengatakan kaburnya 4 tahanan tersebut diketahui ketika para anggota piket jaga sedang berjaga melakukan pengecekan tahanan. Dalam pengecekan itu, anggota yang piket melihat para tahanan sudah lengkap. Tetapi sekitar pukul 03.00 WIB, seorang tahanan di kamar sel 7 memanggil petugas dan memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada dalam kamar.
’’Mendapati informasi itu, petugas piket jaga melakukan pengecekan dan didapati bahwa jeruji bes ventilasi kamar mandi sel tahanan dalam keadaan patah akibat digergaji,” terang Umi, Rabu (6/12).
Menurutnya keempat tahanan Ditresnarkoba yang kabur merupakan kurir juga pemilik narkotika jenis sabu dengan puluhan kilogram. Menurutnya ada 2 jeruji besi yang digergaji para tahanan dan kini pihak Polda masih melakukan penyelidikan dari mana asal gergaji tersebut. “Itu masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Pihak Bidpropam Polda Lampung, katanya, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga yang melakukan piket pada saat kejadian. Menurutnya tentu akan memberikan sanksi tegas kepada para petugas yang lalai dalam penjagaan. “Ya, nanti akan ada sanksi internal dari Polda Lampung,” tegasnya.
Saat ini, imbuh Umi, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti. Seperti gergaji dan besi yang menjadi media para tahanan untuk kabur.
“Kami mengimbau kepada para tahanan untuk segera menyerahkan diri. Bagi keluarga yang bersangkutan agar memberi tahu kami tentang keberadaannya,” ingatnya.
Diketahui, identitas 4 tahanan yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung tersebut masing-masing atas nama Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu. Kemudian Maulana, tahanan narkoba barang bukti 58 kg sabu, M. Nasir, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu, Asnawi, tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kg sabu. (sya/ang/c1/rim)