Standar BBM Perlu Diganti dengan yang Rendah Sulfur

Rabu 12 Feb 2025 - 22:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Pembakaran BBM di sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara perkotaan. Analis Senior Institute of Essential Services Reform (IESR) Julius Christian mengatakan 47 persen polusi udara disumbangkan oleh transportasi jalan raya.

 

Menurutnya, sumber polusi udara transportasi bukan hanya dari debu yang ditimbulkan asap pembakaran, namun juga dari bahan bakar itu sendiri, aus pengereman, dan aktivitas-aktivitas lain.

 

 

“Di negara lain kebanyakan polusi disebabkan karena ban yang aus. Sebab, mereka sudah menggunakan mesin kendaraan yang teknologinya lebih advance sehingga polusi bukan berasal dari bahan bakar,” ucap Julius dalam media workshop bertema Perbaikan Tata Kelola BBM untuk Mengatasi Persoalan Polusi Udara, Kesehatan, dan Ekonomi yang digelar Katadata Green dan Indonesian Data Journalism Network (IDJN) di Jakarta, Selasa (11/2).

 

Saat ini, Indonesia masih berupaya meningkatkan standar emisi Euro-4. Padahal, negara lain bahkan sudah banyak yang menerapkan standar Euro-6. Standar Euro-4 sendiri mensyaratkan emisi 50 ppm. Sementara, Indonesia masih banyak menggunakan BBM bersubsidi dengan emisi mencapai 500 ppm atau lebih.

 

Berdasarkan data Kementian ESDM pada 2024, Pertalite 90 subdisi yang digunakan sekitar 45 persen konsumsi BBM di Indonesia pada 2023 mengeluarkan baku mutu 500 ppm. Pertamax 92, juga belum mampu memenuhi standar Euro-4 karena masih mengeluarkan 400 ppm. Biosolar 48 subsidi dengan porsi konsumsi 26 persen konsumsi BBm pada 2023 mengeluarkan 2.500 ppm.

 

“Baru Pertamax Green dan Pertamax Turbo yang sudah mencapai standar emisi 50 ppm, Euro-4,” kata dia.

 

Menurut Julius, penggunaan BBM Euro-4 bisa menekan beban polusi udara Jabodetabek secara signifikan karena bisa menurunkan hampir 90 persen polutan. BBM bersih juga bisa menurukan 79 persen penyakit yang ditimbulkan akibat polusi udara. Ia melanjutkan, jika tidak melakukan perubahan alias terus menggunakan BBM yang ada seperti sekarang, akan terjadi kenaikan polusi udara dan peningkatan penyakit sampai 30 persen hingga tahun 2030.

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 09 May 2025 - 22:01 WIB

Iklan Baris 13 Mei 2025

Jumat 09 May 2025 - 20:32 WIB

Tujuh Manfaat Biji Pepaya

Jumat 09 May 2025 - 20:31 WIB

Manfaat Pisang untuk Ibu Hamil

Jumat 09 May 2025 - 20:56 WIB

Gubernur Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025