Disperkim Telah Terbitkan 30–40 PBG pada Januari 2025

Jumat 31 Jan 2025 - 21:59 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Diperkim) Bandarlampung telah menerbitkan 30-40 persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga akhir Januari 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Disperkim Yusnadi Ferianto.

’’Tahun 2025 hingga akhir Januari, kita telah terbitkan 30-40 PBG. Retribusi pendapatan asli daerah (PAD) PBG pada 2025 ditarget Rp14 miliar. Kita optimistis tercapai,’’ kata Yusnadi.

Dia menyebut bangunan yang dibangun dan diterbitkan PBG biasanya terdiri atas bangunan perumahan, hotel, gudang, dan ruko. ’’PBG perumahan paling banyak pada 2024. Di Bandarlampung yang mulai berkembang di Kecamatan Kemiling, Sukabumi, dan Sukarame,’’ ungkapnya. 

Sekadar diketahui, Dinas Perumahan dan Permukiman Bandarlampung menerbitkan sebanyak 513 PBG 2024. Butuh waktu selama tiga minggu agar mendapatkan izin PBG. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait