"Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan celah-celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir," lanjutnya.
Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih lemah, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dimiliki negara dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan nasional," tutupnya. (disway/abd)
Kategori :