Google Ogah Bayar Denda Rp202,5 M yang Dijatuhkan KPPU

Kamis 23 Jan 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Meski demikian, Google menyatakan kalau pihaknya akan terus berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait