Praktisi bisnis dan ekonomi di Lampung, Wahyu Dani Purwanto, mengatakan sudah menjadi rahasia umum adanya impor tapioka oleh pengusaha di Lampung. Menururnya ini salah satu efek dari tidak tepatnya harga singkong lokal yang ada.
Alasan perusahaan melakukan impor tapioka, lanjutnya, adalah karena pasti mempertimbangkan antara kualitas dan harga yang sangat mempengaruhi baya produksi di perusahaannya. "Pemerintah seharusnya lebih dulu mencermati secara bijak dan berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam menentukan kisaran besar harga pasar khususnya singkong sehingga tidak menjadi boomerang bagi pemerintah sendiri," sarannya.
BACA JUGA:Desak Pemerintah Pusat Tutup Keran Impor Tapioka
Perlu disadari, lanjut mantan Wakil Rektor Bidang Keuangan Universitas Malahayati ini, singkong menjadi bahan dasar kebutuhan pabrik yang memiliki standar harga yang mempengaruhi biaya produksi pabrik. "Bisa dikatakan sebagian pabrik akan menekan biaya produksi dengan cara impor tapioka dari luar yang harganya lebih murah dan production cost dapat ditekan semaksimal mungkin, " katanya.
Sementara, tukasnya, petani sendiri berharap dari hasil panen dapat laku di pasaran dan mendapat hasil yang terbaik dengan harga penjualan singkong terbaik. Apalagi biaya produksi penanaman singkong saat ini sudah tinggi dan belum lagi termasuk biaya mobilisasi hasil panen.
BACA JUGA:Pemprov Tak Izinkan Impor Tapioka Masuk Lampung
Maka dengan bermodal selembar surat ketetapan harga, menurutnya wajar petani berharap harga dapat sesuai dengan yang ditentukan. Namun, kenyataannya pabrik memiliki standar harga bahan produksi sendiri.
Karena itu, imbuhnya, pemerintah harusnya tidak semerta-merta hanya menentukan harga di atas kertas dan menjadi harga yang berlaku di Provinsi Lampung. Pemerintah juga tidak bisa menekan dan memaksa pihak pabrik untuk membeli singkong dengan harga tersebut. Sebab, labrik berhak menentukan sendiri kemana harus membeli singkong atau tapioka dengan harga yang terbaik. Apalagi selama ini kebijakan impor diatur oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:4 Perusahaan Besar di Lampung Impor Tapioka
Seharusnya, saran Wahyu, pemerintah dalam rangka melakukan penentuan harga maupun menentukan arah keberlangsungan sirkulasi produksi singkong terlebih dulu melakukan Market Price Analysis dan wajib menggandeng semua pihak. Baik itu dari petani, stake holder, maupun pihak lainnya guna melakukan beberapa tahapan dalam menentukan harga. Yaitu menghitung biaya produksi, fix cost dan variable cost, analisis pasar, dan persaingan juga faktor eksternal seperti jumlah kebutuhan dengan jumlah stok yang ada dan lainnya.
"Jadi harapan kita hal ini bisa diselesaikan bersama dan pemerintah segera mengambil langkah tepat dan konkret dengan menggandeng para pihak dan stake holder. Saya berharap dengan pemerintahan kita yang baru dapat mengambil langkah tepat utuk mengatasi permasalahan ini ke depannya," pungkasnya.(rls/red)