BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyosialisasikan SK Gubernur Lampung Nomor: G/816/V.25/HK/2024 tentang Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg.
Sosialisasi ini melalui operasi pasar LPG tabung 3 kg di sejumlah pangkalan LPG yang ada di Bandarlampung, Jumat (10/1).
Kepala Disperindag Lampung Evie Fatmawati mengatakan, operasi pasar LPG 3 kg ini untuk menyosialisasikan HET LPG 3 kg terbaru yang mulai berlaku pada 8 Januari 2025.
Saat ini HET LPG 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp20.000 atau naik Rp2.000 dari sebelumnya yaitu Rp18.000 per tabung.
Evie Fatmawaty mengatakan, pada oprasi pasar LPG 3 kg ini pihaknya menyiapkan 450 tabung yang ditempatkan di beberapa titik.
Selain itu operasi pasar juga akan dilakukan secara keliling guna menjangkau masyarakat yang lebih luas. "Hari ini total 450 tabung dan juga dilakukan mobile untuk menjangkau masyarakat. Hari ini yang di-drop di Jalan Cut Mutia ada 75 tabung. Kemudian ada kegiatan di Kotakarang, Telukbetung, dan Kotabaru," ucap Evie Fatmawaty.
Evie Fatmawaty berharap ke depan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan hal yang sama sesuai dengan arahan Pj. gubernur Lampung.
Tidak hanya itu. Evie Fatmawaty mengimbau kepada masyarakat yang akan beli LPG 3 kg agar membeli di pangkalan karena pangkalan adalah agen resmi Pertamina dan menjual sesuai dengan HET.
Sementara Fitri, perwakilan agen PT Hasil Bumi Sumber Niaga, mengatakan bahwa kondisi di lapangan saat ini tidak mengalami kelangkaan dan stok di agen masih tercukupi.
Setiap hari pihaknya menyalurkan LPG 3 kg ke sekitar 11 pangkalan yang ada di bawahnya. "Kalau stok di agen aman dan tidak ada masalah. Setiap hari, kami mengirim ke 10 hingga 11 pangkalan. Kalau untuk jumlahnya beda-beda tiap pangkalan," tutur Fitri.
Sebelumnya diberitakan, pengeluaran masyarakat Lampung pada 2025 dipastikan bertambah banyak. Ini karena awal tahun saja sudah adanya beberapa kenaikan. Seperti kenaikan PPN menjadi 12 persen, penerapan opsen PKB dan BBNKB, juga harga eceran tertinggi (HET) liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram dari semula Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu.
Kenaikan HET LPG 3 kg ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/816/V.25/HK/2024 tentang Penyesuaian HET LPG 3 kg di Lampung. Pada SK tersebut, Samsudin menyampaikan penyesuaian HET LPG tabung 3 kg di Provinsi Lampung pada titik serah subpenyalur/pangkalan di wilayah Provinsi Lampung. Perhitungan HET-nya, harga jual eceran (HJE) Rp12.750, biaya operasional dan ongkos angkut Rp4.250, harga jual agen ke pangkalan Rp17.000, margin pangkalan Rp3.000, HET di pangkalan Rp20.000.
Kata Samsudin, HET LPG 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen. Lalu apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.
Sementara pantauan Radar Lampung terkait kenaikan HET LPG 3 kg ini di lapangan, masyarakat mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari ketua RT masing-masing. Seperti diakui Marwati, warga Waydadi, Bandarlampung.
’’Saya tidak kaget dengan adanya kenaikan HET ini. Pak RT sudah memberi tahu," ujarnya saat ditemui di Pangkalan Cahaya Gas, Rabu (8/1).