TANGGAMUS - Polres Tanggamus terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait pelayanan pembuatan SKCK dan SIM. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Tanggamus di aula Paramasatwika, Tanggamus.
Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mencapai predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Forum tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, S.I.K., yang didampingi oleh Kabagren Kompol Muji Harjono, S.E., Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto, S.H., serta Kasat Lantas Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Disdukcapil Tanggamus, Maradona, S.STP., bersama berbagai perwakilan pejabat utama Polres Tanggamus, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, mahasiswa, organisasi masyarakat (Ormas), LSM, serta media massa, seperti yang disampaikan oleh seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulis.
Acara yang dipandu oleh Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, M.T.I., ini juga menghadirkan Kasat Lantas dan Kasat Intelkam yang memaparkan secara rinci prosedur pembuatan SIM dan SKCK.
Pemaparan tersebut bertujuan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat mengenai alur dan persyaratan pelayanan di Polres Tanggamus.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa FKP ini merupakan salah satu upaya Polres Tanggamus untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari forum ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta Polres Tanggamus berkomitmen untuk mencapai predikat WBK dan WBBM dalam memberikan pelayanan publik,’’ ungkap AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
M. Yusuf menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Polres Tanggamus akan mengoperasikan gedung layanan SPK Terpadu. Gedung ini dirancang untuk menyediakan berbagai layanan terpadu, seperti penerimaan laporan kepolisian, perpanjangan SIM, penerbitan SKCK, identifikasi, layanan pengaduan, hingga ruang konseling.
“Melalui layanan terpadu ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dengan lebih mudah dan efisien,” tambahnya.
Selain itu, Polres Tanggamus juga mempromosikan Polri Super App, sebuah aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan kepolisian secara online, termasuk pembuatan SKCK.
’’Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisasi waktu antrean dan memberikan pelayanan yang cepat serta efisien,” tutup AKP M. Yusuf.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Polres Tanggamus semakin menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung kemajuan digitalisasi dalam pelayanan publik. (ehl/c1/abd)