ASDP Tegaskan Layanan Penyeberangan Bebas PPN

Kamis 09 Jan 2025 - 22:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Biaya logistik yang rendah menjadi fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lewat perannya dalam memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus menekan biaya distribusi barang.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari PPN. Adapun pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada layanan angkutan air, termasuk penyeberangan, menjadi langkah penting untuk memastikan tarif tetap terjangkau sehingga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati mobilitas dan akses logistik yang lebih baik.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin memastikan tidak ada kenaikan tarif layanan kapal penyeberangan karena layanan ini termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang dibebaskan dari PPN sesuai regulasi. "Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," ujar Shelvy dalam keterangannya.

Dampak pembebasan PPN, lanjut Shelvy, sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional. Transportasi laut yang efisien dapat membantu menjaga stabilitas harga barang, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang bergantung pada moda angkutan laut untuk distribusi kebutuhan pokok.

"Kami percaya bahwa pembebasan PPN adalah langkah konkret untuk menciptakan efisiensi logistik, sehingga dapat menekan harga barang yang didistribusikan ke wilayah-wilayah terpencil," jelas Shelvy.

Dengan tarif yang tetap stabil, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan antarwilayah, baik untuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan ekonomi. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang menjadi andalan dalam mobilitas dan perdagangan.

ASDP menambahkan, meski bebas dari PPN perusahaan tetap menjalankan kewajiban perpajakan lainnya, seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2% atas penghasilan bruto dari jasa angkutan laut.

Hingga saat ini, ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dan melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia dengan lebih dari 200 kapal. Sebagian besar lintasan yang dikelola ASDP, sekitar 66% adalah lintasan perintis yang berperan penting dalam menghubungkan daerah terpencil dan mendukung pemerataan pembangunan.

Dengan kebijakan pembebasan PPN yang tetap berlaku, ASDP optimistis dapat terus berkontribusi dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan akses transportasi laut di seluruh Indonesia. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait