Usai Rumah Digeledah, Hasto Kristiyanto Klaim Siap Hadir Pemanggilan Kedua KPK

Rabu 08 Jan 2025 - 22:43 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BEKASI – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pemanggilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI periode 2019–2024.

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025.

’’Sudah kami terima surat pemanggilan kedua. Nanti pada 13 Januari, Hasto akan hadir,” ungkap Johannes kepada wartawan di Bekasi pada Selasa (7/1).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025. Ia meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Penyidik menginformasikan bahwa Sdr. HK (Hasto Kristiyanto) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan pada Senin, 6 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.

Meskipun sempat tidak hadir pada pemeriksaan pertama, Johannes menegaskan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK pada jadwal yang telah ditentukan.

“Bapak Hasto akan hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang telah ditentukan,” jelas Johannes.

Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto terus berjalan, sementara KPK memastikan akan melanjutkan penyelidikan dengan jadwal yang baru. 

PDI Perjuangan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah “main drama” dengan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).

“Soal penggeledahan ini sebenarnya hanya drama saja. Karena Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka,” kata juru bicara PDIP, Chico Hakim, saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Chico menegaskan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan upaya paksa penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan itu lebih sebagai bagian dari pengalihan isu yang lebih besar.

“Bagi kami, dan Pak Sekjen sendiri, ini bukan hal baru atau mengejutkan. Ini jelas upaya untuk mengalihkan isu,” ujar Chico.

Ia lebih lanjut menuding bahwa pengalihan isu ini berkaitan dengan laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang mencantumkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pemimpin dunia yang dianggap paling terkorup.

“Ini adalah pengalihan dari kasus-kasus besar yang sebenarnya perlu dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk mungkin terkait dengan masuknya Presiden Jokowi dalam daftar pemimpin dunia paling terkorup,” cetus Chico.

Kategori :