Sebagai informasi, CKPN adalah dana yang disisihkan oleh bank untuk menutup potensi kerugian akibat penurunan nilai aset finansial. Dana ini memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas keuangan bank dan mengantisipasi risiko kerugian di masa depan.
Trioksa juga menambahkan, sektor perbankan menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa tantangan tersebut sudah terlihat dan menjadi ancaman bagi industri perbankan.
"Saat ini masih ada gejolak politik global dan masalah domestik seperti lemahnya daya beli masyarakat. Maka dari itu, kita perlu memperhatikan sektor-sektor sensitif terhadap suku bunga dan konsumsi masyarakat. Produk-produk tersier seperti properti, otomotif, elektronik, dan pariwisata perlu diantisipasi karena berpotensi menghadapi gejolak. Ini menjadi perhatian bagi pemerintah dan regulator," tutupnya dalam menanggapi dana CKPN perbankan. (beritasatu.com/c1)