Satu Dasawarsa, RI Kehilangan 2,35 Juta Unit Usaha Pertanian

Senin 04 Dec 2023 - 20:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) tahap 1, Senin (4/12). Sensus pertanian dilaksanakan sepuluh tahun sekali, di tahun-tahun berakhiran angka 3. ST2023 adalah sensus pertanian ke-7 yang bertemakan Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.

Cakupan sensus pertanian cukup banyak, meliputi semua subsektor. Antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Berdasarkan unit usahanya, sensus pertanian mencakup usaha pertanian perorangan (UTP), perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).

“Pada waktu pelaksanaan kemarin kita melibatkan 196.172 petugas sensus pertanian di seluruh Indonesia dan dilakukan 1 Juni sampai 31 Juli 2023,” kata Sekretaris Utama Kepala BPS Atqo Mardiyanto, dalam paparan Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap 1.

Dibandingkan sensus pertanian sebelumnya, ada sejumlah data baru yang dihasilkan dari pelaksanaan ST2023, meliputi data geospasial statistik pertanian dan potensi pertanian menurut wilayah; data penerapan agroforestri; data penerapan perhutanan sosial; data petani milenial; data klasifikasi urban farming; data indikator SDGs 2.3.1 dan 5.a.1; serta data petani skala kecil (small scale food producers).

Pada diseminasi ST2023 Tahap 1, terdapat delapan variabel yang didiseminasikan meliputi: (1) Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP); (2) Gurem; (3) Demografi Pengelola Usaha Pertanian; (4) Petani Milenial; (5) Penggunaan Pupuk; (6) Lahan yang Dikuasai; (7) Urban Farming; dan (8) Komoditas. “Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 sebanyak 29.360.833 unit. Ini turun 2,35 juta unit atau 7,42 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit,” jelas Atqo.

Jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) sebanyak 29.342.202 unit, turun sebanyak 2,36 juta unit (7,45 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 31.705.295 unit. Sebaliknya, jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) mengalami kenaikan 35,54 persen, dari sebanyak 4.209 unit pada 2013 menjadi 5.705 unit pada 2023. “Jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) tercatat sebanyak 12.926 unit, naik 116,08 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 5.982 unit,” imbuh Atqo.

Berdasarkan subsektornya, jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) terbanyak ada di subsektor tanaman pangan sebanyak 15,77 juta unit, diikuti peternakan (12,19 juta unit), dan perkebunan (11,1 juta unit). 

“Kalau perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) paling banyak adalah subsektor perkebunan (2.684 unit). Usaha pertanian lainnya (UTL) terbanyak terdapat di subsektor hortikultura sebanyak 5.053 unit,” jelas Atqo. Sebagai informasi, satu unit usaha pertanian dapat mengusahakan lebih dari satu subsektor.

Lebih lanjut, berdasarkan wilayah, jumlah UTP terbanyak ada di Jawa Timur (Jatim) sebanyak 5.676.717 unit atau mencakup 19,35 persen dari total UTP di Indonesia. Sebaliknya, UTP paling sedikit terdapat di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 13.416 unit atau mencakup 0,05 persen dari total UTP di Indonesia. (jpc/c1/nca)

Tags :
Kategori :

Terkait