PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah

Rabu 11 Dec 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

’’Pemerintah tengah menghitung dan menyiapkan detail terkait pengenaan PPN 12 persen yang hanya diberikan kepada barang-barang mewah itu. Saya ulangi lagi, barang-barang yang tidak terkena PPN tetap akan dipertahankan, tetapi PPN 12 persen akan diberlakukan hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah,’’ tegas Sri Mulyani. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait