PESAWARAN - Pemerintah daerah (pemda) selaku pengelola dana publik harus mampu menyediakan informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan dapat dipercaya.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto mengatakan pemda dituntut memiliki sistem informasi keuangan yang memadai.
’’Laporan keuangan pemda merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik,’’ kata Iswanto.
Dia melanjutkan pemda harus mampu menyajikan laporan keuangan yang mengandung informasi keuangan yang berkualitas.
’’Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menjelaskan bahwa laporan keuangan berkualitas itu memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Karakteristik kualitatif Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan syarat normatif yang diperlukan agar memenuhi kualitas yang dikehendaki. LKPD setiap tahunnya mendapat penilaian berupa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Iswanto.
Ketika BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Iswanto, artinya LKPD tersebut disajikan dan diungkapkan secara wajar dan berkualitas.
’’Terdapat empat opini yang diberikan. Yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Pernyataan Menolak Memberi Opini atau Tidak Memberi Pendapat (TMP),’’ urai Iswanto.
Untuk Pemkab Pesawaran, Iswanto menyampaikan telah delapan kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD sejak 2016-2023. "Pembuatan laporan keuangan merupakan bentuk transparansi pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber daya publik," tuturnya.
Transparansi informasi keuangan dan fiskal harus dilakukan dalam bentuk yang relevan dan mudah dipahami. Pemerintah sudah mempunyai SAP yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan," ungkap Iswanto. (*)