Jamin Kualitas Pelayanan Haji
JAKARTA - Arab Saudi kembali mengumumkan aturan baru perhajian yang diterapkan pada musim 2025. Antara lain dibukanya layanan kontrak jangka panjang. Skema ini dibuka untuk memberikan jaminan layanan yang berkualitas.
Selama ini kontrak pelayanan haji di Makkah maupun Madinah dijalankan dengan skema tahunan. Artinya vendor penyedia layanan katering, transportasi, sampai hotel diikat kontrak saat musim haji saja. Setelah itu kontrak terputus, kemudian berpotensi dilanjut lagi pada musim haji berikutnya.
Tetapi pada musim haji 2025 yang sudah dimulai persiapannya sekarang, kontrak layanan haji dibuka dalam jangka panjang. Skema ini disampaikan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
"Ada sejumlah kebijakan baru yang diberlakukan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2025," kata Hilman dalam keterangannya Kamis (28/11).
Hilman menuturkan adanya skema kontrak jangka panjang itu, hanya salah satu bagian dari kebijakan baru Saudi. Untuk merespons kebijakan baru tersebut, Kemenag akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara (BP) Haji dan DPR.
Hilman mengatakan kontrak layanan jangka panjang untuk kesinambungan kualitas pelayanan kepada jamaah. Kebijakan baru lainnya adalah adanya paket layanan masyair atau puncak bagi petugas haji.
Selama ini petugas haji tidak dikenai beban biaya apa pun saat masa masa masyair. Aturan ini sempat disinggung Menag Nasaruddin Umar di DPR beberapa waktu lalu. Dia memastikan beban biaya untuk petugas haji itu dibayar dari APBN.