Pemkot Akan Menghitung terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru

Jumat 29 Nov 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung akan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang terbaru terkait kenaikan gaji dan tunjangan guru. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan.

Iwan mengatakan jika pihaknya sudah tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang ada. “Tentunya, itu kita ada hitung-hitungannya dulu ya soal kenaikan gaji guru ini,” katanya, Jumat (29/11).

Karena itu, kata Iwan, pihaknya meminta bersabar terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana skema pengaturan dari pusat. ’’Kita bakal mengatur penghitungan bersama Bappeda Bandarlampung,’’ ujarnya.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN terhitung pada Januari 2025.

Bagi guru berstatus non-ASN dan sudah sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi guru Rp2 juta. Sedangkan untuk guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Adapun anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru Rp81,6 triliun.

BACA JUGA:100 Peserta PKW Dapat Alat Modal Usaha Tenun

Anggran tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk pemberian satu kali gaji pokok guru ASN.

Namun, hal ini juga mendapatkan banyak spekulasi. Banyak masyarakat yang menyebut jika hal tersebut sudah sejak lama dilakukan oleh Presiden SBY. 

“Sudah lama dari zaman Pak SBY itu semua. Apa satu bulan gaji itu maksudnya THR karena dekat dengan Lebaran?” ujar Sabta, salah satu guru di Bandarlampung.

Sabta berharap hal ini bukanlah hanya sekadar angin segar yang nantinya tidak sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

“Kemarin saja THR guru SD dan SMP banyak yang tersendat sampai heboh. Apalagi ditambahkan ini. Mudah-mudahan kami tidak dipermainkan oleh pemerintah. Apalagi jika ini dibebankan oleh pemerintah daerah,” ungkap Sabta. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait