Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen

Rabu 27 Nov 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

Diketahui, penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait