Pajak Retribusi PBG dan BPHTB Resmi Dihapus

Senin 25 Nov 2024 - 21:28 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

 

"Ini adalah kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat kecil. Dukungan dari bupati, wali kota, dan gubernur. Proses ini tidak boleh lebih dari 10 hari karena keterlambatannya hanya akan menghambat rakyat kecil," ungkap Maruarar Sirait. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait