BANDARLAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan calon kepala daerah (cakada) tidak menjanjikan pengangkatan honorer dalam proses pilkada serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat meninjau gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung, Sabtu (24/11).
Bima menjelaskan saat rapat bersama Komisi II DPR lalu, pihaknya telah mengingatkan kepada cakada untuk berhati-hati dalam menyampaikan janji-janjinya.
BACA JUGA:OPPO RUN 2024 di Bali Tandai Peluncuran OPPO Find X8 Series
’’Kemarin juga dirapatkan dengan Komisi II DPR, kita ingatkan agar berhati-hati untuk menyampaikan janji-janji mengenai pengangkatan honorer dan rekrutmen saat pilkada," ujarnya.
Dia meminta agar cakada menghargai sistem yang ada terkait pengangkatan atau rekrutmen honorer pada pilkada serentak 2024.
’’Kita hargai sistem, yang sudah antre lama, yang sudah tunggu lama sesuai aturan harus diprioritaskan," ucapnya.
’’Jangan disalip hanya karena kedekatan dengan tokoh-tokoh tertentu," sambungnya.
Selain itu, Bima juga menyampaikan agar aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa (Kades) netral dalam pilkada serentak 2024.
’’Sudah ada surat edaran khusus dari Kemendagri meminta ASN tetap netral, termasuk kepala desa. Kades walau bukan ASN, bisa kenapa pasal. Kalau memang terbukti dari hasil Bawaslu bisa sampai langkah pemberhentian kepada desa itu," ungkapnya.
Begitu juga mengenai bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD agar dihentikan sementara hingga 27 November 2024. Selain itu, kepala daerah juga dilarang melakukan rotasi atau mutasi pegawai yang tidak sesuai aturan kepegawaian.
Pada kesempatan tersebut, Bima mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi tahapan pilkada serentak 2024 hingga akhir. Di mana, Kemendagri telah mengumumkan hotline pengaduan yang dapat menjadi sarana pengaduan masyarakat.
’’Jadi kalau ada hal-hal yang tidak sesuai aturan silakan laporkan. Karena kita bicara tentang keadilan dan kita ingatkan kepada semua pasangan calon kepala daerah agar berhati-hati,” tuturnya. (pip/c1/yud)