Wapres Gibran: Cegah Dini Konflik Pilkada 2024

Rabu 20 Nov 2024 - 08:50 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengingatkan agar pencegahan dini terhadap potensi konflik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi prioritas utama bagi para pengawas pemilu.

“Jika ada potensi konflik, sekecil apapun itu, segera selesaikan. Jangan biarkan berkembang menjadi masalah yang lebih besar atau bahkan menimbulkan korban jiwa,” ujar Gibran saat memberikan arahan pada Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Wapres Gibran menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah insiden seperti yang terjadi dalam Pilkada Sampang, di mana sebuah konflik antara pendukung calon kepala daerah menyebabkan korban jiwa.

BACA JUGA:Buronan Korupsi Bendungan Margatiga Ditangkap

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang dalam Pilkada 2024.

“Pencegahan konflik harus jadi prioritas utama, agar Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” tegas Gibran.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga persatuan, meskipun ada perbedaan politik dan pilihan dalam Pilkada.

"Kita harus tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan dan persatuan Indonesia. Jangan sampai karena perbedaan pendapat, kita terpecah belah atau bahkan sampai menimbulkan kerusuhan," ujar Gibran.

Apel Siaga yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat ini melibatkan pengawas pemilu dari seluruh Indonesia yang berkumpul untuk mempersiapkan pengawasan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Peluang Timnas Semakin Terbuka

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, mulai dari masa tenang hingga penghitungan suara, berlangsung dengan tertib dan aman.

Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di 508 kabupaten/kota serta 37 provinsi di seluruh Indonesia. (ant/abd) 

 

 

 

Kategori :

Terpopuler

Rabu 20 Nov 2024 - 20:56 WIB

KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru

Rabu 20 Nov 2024 - 21:11 WIB

Tim Paslon 02 Geruduk KPU Metro

Rabu 20 Nov 2024 - 18:59 WIB

Iklan Baris 21 November 2024